Hukum Jima Saat Hamil
Banyak yang khawatir tentang jima saat hamil, apakah jima saat hamil ini di perbolehkan dalam islam. Sebetulnya tidak ada larangan syariat dalam hubungan-badan yang dilakukan seorang suami kepada istrinya yang tengah hamil selama kondisinya (kondisi kehamilan, kesehatan hingga pikiran) benar-benar sehat dan baik. Sedangkan yang dilarang syari’at adalah ber-jima saat akhwat /istri dalam keadaan haidh atau nifas, sebagaimana Allah swt berfirman.
Selengkapnya di Hukum Jima Saat Hamil
0 Response to "Jima Saat Hamil"
Posting Komentar